*30 saksi di priksa,kejati Lampung perdalam kasus korupsi rumdin bupati Lampung Timur*

Lampungku39-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah dinas (rumdin) Bupati Lampung Timur (Lamtim) pada tahun anggaran 2022. Dengan pagu anggaran sebesar Rp6,99 miliar.

Hingga saat ini, Kejati telah memeriksa 30 saksi dari berbagai unsur, termasuk pihak swasta, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Masagus Rudy, mengungkapkan bahwa penyidik juga telah memeriksa Bupati Lampung Timur, MDR, sebagai salah satu saksi.

Saat ini, proses penghitungan kerugian negara sedang dilakukan oleh auditor independen. Kejati Lampung menegaskan bahwa kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan dengan pengumpulan alat bukti yang terus berjalan.

Sebagai bagian dari penyelidikan, Kejati Lampung telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas Bupati dan kantor Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur.

Kasus ini mencuat sebagai salah satu langkah serius Kejati Lampung dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah, dengan fokus pada pengelolaan anggaran publik yang bersumber dari uang negara.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *