LAMPUNGKU39NESW-Seorang pria bernama Kincoko Harto (36) ditahan oleh pihak berwajib karena menjalankan bisnis prostitusi dengan kedok warung pecel lele di Lampung. Usaha ilegal ini telah beroperasi selama lima bulan terakhir.
“Modus operandi tersangka KH adalah menerima pelanggan di warung pecel lelenya. Di tempat tersebut, dia dan pelanggannya bernegosiasi mulai dari harga hingga pemilihan wanita,” ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, sebagaimana dikutip dari detiksumbagsel, Selasa (12/11/2024).
“Setelah kesepakatan tercapai, KH akan menyediakan kamar di rumahnya dan kemudian menghubungi wanita yang telah dipesan oleh pelanggan,” tambahnya.
Yusriandi menjelaskan bahwa kegiatan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mengetahui praktik ilegal tersebut di warung milik KH.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya praktik prostitusi dengan kedok warung pecel lele di Kecamatan Candipuro. Berdasarkan laporan tersebut, tim kami melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap beberapa orang, termasuk KH,” jelasnya.
Menurut Yusriandi, beberapa orang yang ditangkap dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa bukti transfer sebesar Rp 1,2 juta.***