53 Kg Ganja Berhasil Diamankan Polda Lampung

Bandarlampung, Lampungku39 – Tim Ditintelkam Polda Lampung sukses menggagalkan pengiriman 53 kilogram ganja dari Bandar Lampung menuju Jakarta. Operasi ini membuktikan keseriusan polisi memberantas peredaran narkoba.

 

Penangkapan berlangsung dramatis di samping pool bus Rosalia, Way Halim, Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Senang, Jumat (5/11/2024). Operasi dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang diterima Ditintelkam pukul 15.00 WIB.

 

Hasil penyelidikan menunjukkan jaringan ini dikendalikan seorang narapidana dari dalam penjara. Pelaku memerintahkan kurir bernama Ari alias Adul untuk mencari kendaraan pengangkut ganja.

 

Pukul 18.00 WIB, tim Ditintelkam yang dipimpin Kasubdit Kamneg AKBP Iedwan Mahpi mempersiapkan skenario penyergapan. Operasi dimulai tepat pukul 19.00 WIB dengan penyamaran tim di lokasi.

 

Dua pelaku, Agung Prastio dan Krisna, berhasil diamankan saat membawa dua kardus besar berisi ganja. Agung mengakui ganja tersebut memiliki berat total 50 kilogram.

 

Polisi melanjutkan penggeledahan di rumah kos Agung di Jalan Sultan Haji, Gang Harapan 2, Way Halim. Mereka menemukan tambahan 3,5 kilogram ganja serta alat konsumsi narkotika.

 

Barang bukti lainnya meliputi dua ponsel, karung putih, dompet berisi KTP, uang Rp80.000, motor Yamaha Fazio, dan mobil Suzuki Ertiga. Seluruh barang diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung pukul 20.30 WIB.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menyatakan upaya pemberantasan ini bagian dari komitmen menekan peredaran narkoba. “Kami meningkatkan patroli kendaraan untuk mendeteksi potensi pengiriman narkoba,” ujarnya.

 

“Operasi ini mendukung Program Astacita 100 Hari Kerja Presiden RI, menitikberatkan pada penegakan hukum hingga ke akar-akarnya,” tambahnya. Polisi juga mengantisipasi perubahan pola pengiriman jaringan lainnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *