LAMPUNGKU39NEWS-Pemerintah Provinsi Lampung mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat, terutama pondok pesantren di Lampung, yang bertepatan dengan Hari Santri Nasional (HSN) 2024.
Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin, menyampaikan hal ini ketika membuka acara Jalan Sehat Sarungan dalam peringatan HSN 2024 yang berlangsung di area Kantor Gubernur Lampung pada Minggu (22/10).
Dalam acara tersebut, Gubernur Samsudin secara langsung menyerahkan dokumen Perda Pondok Pesantren kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Puji Raharjo, yang juga menjabat sebagai Ketua PWNU Lampung. Samsudin menyebut Perda ini sebagai langkah komitmen pemerintah dalam memperkuat lembaga pendidikan berbasis agama.
Samsudin berharap Kementerian Agama, PWNU, dan seluruh pondok pesantren di Lampung dapat segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengimplementasikan Perda ini.
“Sinergi antarinstansi diperlukan untuk memastikan implementasi Perda Pondok Pesantren berjalan optimal,” kata Samsudin.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, mengapresiasi Perda tersebut dan berencana segera menyosialisasikannya ke seluruh kabupaten dan kota di Lampung. “Kami akan melakukan sosialisasi menyeluruh agar pondok pesantren memahami hak dan tanggung jawab mereka dalam memajukan pendidikan pesantren di Lampung,” ujar Puji Raharjo.
Ia menambahkan bahwa Perda ini memberikan landasan hukum yang kokoh bagi pondok pesantren untuk berkembang dan bersinergi dengan pemerintah dalam membangun karakter masyarakat yang berakhlak mulia.
Lebih dari 8.000 orang dari berbagai kalangan, termasuk pejabat pemerintah, ASN, santri, pelajar madrasah, dan masyarakat umum mengikuti acara Jalan Sehat Sarungan. Acara ini terselenggara atas kerja sama antara PWNU, Kementerian Agama, Pemprov Lampung, dan Forum Pondok Pesantren Lampung. Berbagai hadiah menarik seperti tiga paket umroh, sepeda motor, dan televisi turut memeriahkan acara perayaan Hari Santri 2024.(***)