Bawaslu Bandar Lampung Siap Tertibkan APK Saat Masa Tenang

Bandar Lampung– Menjelang masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung mulai menginventarisasi alat peraga kampanye (APK) calon kepala daerah.

Tahapan masa tenang ini akan dimulai pada 24 November, setelah tahapan kampanye di media massa berakhir.

Anggota Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, menjelaskan tugas Bawaslu bersama seluruh jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan melakukan inventarisasi APK.

Penertiban APK tersebut nantinya akan melibatkan KPU yang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya Sat Pol PP.

Proses inventarisasi diperkirakan akan rampung dalam dua hari ke depan, memastikan saat memasuki masa tenang, APK sudah tidak lagi terlihat di seluruh wilayah Bandar Lampung.

Muhyi menambahkan bahwa pada masa tenang, penertiban APK bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk masyarakat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *