Lampung Utara– Bawaslu Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat kerja teknis (rakernis) penanganan pelanggaran pilkada, di Aula Arte Hotel, Bandar Lampung, Rabu, 20 November 2024.
Rakernis itu dalam upaya peningkatan Kapasitas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se-Lampung Utara, dalam proses Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran, serta Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan dihelat 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Putri Intan Sari mengatakan, pihaknya sengaja mengumpulkan seluruh Kordiv PPPS Panwascam beserta dua staf teknis, dalam rangka optimalisasi kinerja jajaran dalam penanganan pelanggaran pelaksanaan pemilihan, baik Pilgub maupun Pilbup.
Menurutnya, setiap tahapan pemilihan jika sampai terjadi perselisihan maka akan diproses di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan begitu, dia meminta seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada, harus dapat didokumentasikan oleh pengawas pemilu di setiap tingkatan.***