Penetapan Hasil Pilkada Bandar Lampung Paling Lambat 6 Desember

Bandar Lampung– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan segera menggelar pleno penetapan hasil Pilkada 2024.

Ketua KPU Bandar Lampung, Ari Oktara, mengungkapkan bahwa proses penetapan ini akan melalui beberapa tahap rekapitulasi dan pleno berjenjang.

“Kita masih harus melewati rekapitulasi dan pleno berjenjang di tingkatan kecamatan. Finalisasinya nanti di pleno tingkat kota,” ujar Ari Oktara, Kamis (28/11).

Menurutnya, pleno di tingkat kota harus dilaksanakan paling lambat pada tanggal 6 Desember, sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berlangsung transparan dan akuntabel, kesempatan bagi seluruh pihak untuk memantau dan mengawasi setiap tahapannya.

“Dalam proses ini, kami akan memastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga hasil akhirnya dapat diterima oleh semua pihak,” tambah Ari.

Ari Oktara juga menegaskan bahwa KPU Bandar Lampung berkomitmen untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam setiap tahapan Pilkada, sehingga hasil yang diumumkan nanti benar-benar mencerminkan pilihan masyarakat.

“Dengan demikian, kami berharap seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung dapat menerima hasil Pilkada dengan baik dan tetap menjaga kondusivitas kota ini,” tutupnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *