Lampungku39– Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy menyampaikan penghargaan kepada para badan publik yang telah berkomitmen dalam memberikan layanan keterbukaan informasi kepada publik menuju pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan transparan.
Fredy mengatakan setiap badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan, memberikan, atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangan serta melayani permohonan informasi publik.
Fredy mengatakan anugerah yang diberikan Komisi Informasi ini merupakan evaluasi akhir terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi bagi badan publik sesuai dengan kategori masing-masing.
Dia menyebut kategori-kategori yang diberikan tidak semata-mata sebagai ajang seremonial penganugerahan, melainkan sebagai bentuk pengumuman kepada publik atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung.***