Lampungku39-Ibu guru mesum berinisial ST yang sempat kepergok mandi bareng dengan siswanya di Kabupaten Grobogan sudah berstatus tersangka. Pihak keluarga korban sempat mendatangi polisi untuk mengetahui penanganan perkaranya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim membenarkan ST sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkaranya pun diserahkan ke kejaksaan untuk diperiksa.
“Sudah (tersangka). Untuk berkas sudah diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti jaksa,” kata Yusuf saat dimintai konfirmasi detikJateng, Senin (21/4/2025).
Meski demikian ST tidak dilakukan penahanan. Yusuf menjelaskan ada pertimbangan dan penjaminan dari pihak keluarga tersangka.
“Tidak dilakukan penahanan, karena ada pertimbangan dan penjaminan keluarga,” ujarnya.
Sementara itu pihak keluarga korban siang tadi mendatangi Polres Grobogan untuk menanyakan penanganan perkara. Pihak keluarga korban, Henry mengatakan berharap proses hukum berlanjut. Dia juga menyayangkan tidak ada iktikad baik seperti minta maaf dari pelaku.
“Harapan keluarga ada iktikad baik dari tersangka. Selama ini nggak ada minta maaf. Proses berlanjut,” kata Henry kepada wartawan di Polres Grobogan.
“Ketemu PPA tadi, berkas dikirim ke kejaksaan, menunggu kejaksaan proses,” imbuhnya.
Sementara nenek korban, Sulasih mengatakan korban masih berada di pondok yang juga menjadi tempat terapi. Saat ini kondisi korban sudah baik dan disupport oleh rekan-rekannya.
“Teman-temannya baik, alhamdulillah, mendampingi semua. Semoga anaknya jadi anak soleh kembali seperti sedia kala,” ujar Sulasih.
Untuk diketahui, ST dilaporkan terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual. Pada 2023, ST sempat dipergoki warga saat dia masuk kamar mandi di rumahnya bersama korban yang kala itu masih SMP. Kamar mandi ST terpisah dari bangunan utama sehingga bisa terlihat ketika berpindah dari rumah ke kamar mandi.
Mediasi sudah sempat dilakukan dan disepakati ST tidak akan mengulangi. Namun ternyata ST disebut malah mengekoskan korban di wilayah Gubug sekitar lima bulan. Korban kemudian terpergok diinapkan di rumah ST pada November 2024.
Korban kemudian diamankan ke pondok pesantren sekaligus menjalani terapi psikologis. Pihak Ponpes menyebut korban sempat linglung dan tertekan. Disebutkan bahwa ST ternyata masih menghubungi korban. Setelah ponsel korban disita, kondisi korban disebut lebih tenang.
