Way Kanan– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia turut menyorot kasus penembakan dan kematian tiga polisi di Way Kanan saat menggerebek arena sabung ayam yang dugaannya melibatkan dua oknum Tentara Nasional Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia mengatakan, kejadian tersebut merupakan momentum besar untuk perbaikan yang lebih serius dan jika benar penembaknya oknum TNI maka baka menyedot atensi besar.
Di sisi lain, dia mengingatkan agar negara tidak boleh abai dengan hak keluarga korban penembakan tersebut.
Ketua DPR RI Puan Maharani bahkan lebih keras lagi dalam menyampaikan pandangannya dalam kasus ini bahwa menurutnya aparat penegak hukum berhadapan dengan masalah krusial dalam kasus ini yang sangat berpengaruh bagi penilaian publik terhadap kewibawaan institusi.
Ia pun berharap ada evaluasi internal di institusi TNI guna mencegah keterlibatan anggotanya dalam aktivitas ilegal di masa mendatang.
Kini publik meminta agar penyelesaian kasus tersebut dalam proses yang transparan karena perbuatan itu sekaligus mencoreng dua instansi yakni Polri dan TNI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) meminta agar oknum anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap tiga anggota polisi saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung dapat dihukum berat sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, perbuatan ini sangat tercela, melakukan penembakan dengan peluru tajam, mengakibatkan meninggalnya tiga prajurit Polri dari Polsek atau Polres di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung pada Senin, 17 Maret 2025 sekitar pukul 16.50 WIB. Way Kanan tersebut.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan pihaknya menemukan 12 selongsong peluru di tempat kejadian judi sabung ayam tersebut dan pihaknya bersama TNI akan terus melakukan investigasi terhadap kasus ini.
Kemudia ditegaskan juga oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto akan mengawal investigasi kasus yang menewaskan tiga anggota Polri, yang diduga melibatkan dua prajurit TNI, di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Berikut ini hasil autopsi ketiga korban. Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto, terdapat lubang bekas peluru di dada kanan dengan arah tembakan dari depan. Proyektil peluru ditemukan di rongga dada sebelah kiri.
Kemudian Aipda Anumerta Petrus Aprianto, terdapat lubang bekas peluru di mata sebelah kiri dengan arah tembakan dari depan. Proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala.
Sedangkan untuk hasil autopsi Briptu Anumerta M Ghalib Surya Nanta, terdapat lubang bekas peluru di sisi kiri bibir, menembus rongga mulut. Proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala bagian belakang dan tenggorokan.
Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya menjamin akan menindak sesuai aturan oknum yang diduga menembak tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung pada Senin, 17 Maret.
Apapun itu, ini merupakan kejadian yang sangat memprihatinkan dari dua instansi yang harusnya Bersatu membangun rasa aman dan kenyamanan warga, bukan justru terpecah dan menebar teror bagi masyarakat.*