Achmad Muchtasyar, yang baru dilantik sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Januari 2025, mendadak dicopot dari jabatannya. Keputusan ini diambil oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia setelah munculnya penggeledahan di kantor Ditjen Migas yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada 10 Februari 2025.
Penonaktifan Muchtasyar terjadi setelah Kejaksaan Agung menginvestigasi dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang terkait dengan pengelolaan minyak mentah. Meski baru menjabat kurang dari sebulan, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperjelas proses hukum yang tengah berjalan.
Meskipun Kementerian ESDM belum memberikan penjelasan resmi mengenai langkah ini, sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung menjadi dasar pencopotan tersebut. Kejaksaan Agung dikabarkan tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam di sektor energi.
Keputusan ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan betapa pentingnya menjaga integritas di jajaran pejabat negara, terutama yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam yang strategis. Proses hukum yang transparan dan akuntabel akan sangat dinantikan, mengingat sektor energi merupakan sektor vital bagi perekonomian Indonesia.