Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, merespons wacana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengenai penghapusan utang nelayan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut Mahendra, langkah tersebut perlu dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai aspek agar kebijakan itu dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian tanpa merugikan sektor keuangan.
“Prinsipnya, kami mendukung setiap upaya untuk meringankan beban nelayan dan UMKM, yang memang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Namun, hal ini perlu dikoordinasikan dengan sektor perbankan dan lembaga keuangan lain agar dapat diterapkan secara bijak,” ujar Mahendra dalam pernyataan resminya.
Mahendra menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan utang bisa menjadi dorongan positif bagi perekonomian masyarakat kecil, terutama di kalangan nelayan dan UMKM yang terdampak pandemi dan tantangan ekonomi global. Meski begitu, ia mengingatkan pentingnya memperhatikan stabilitas keuangan nasional serta potensi risiko terhadap kinerja perbankan.
Sebagai regulator sektor keuangan, OJK akan terus memantau dan memberikan masukan terkait rencana tersebut. Mahendra menekankan bahwa OJK siap mendukung kebijakan apapun yang dirancang untuk membantu nelayan dan UMKM asalkan dilakukan secara terukur dan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan kredit.
Rencana penghapusan utang nelayan dan UMKM yang disampaikan Prabowo menjadi sorotan publik setelah ia mengemukakan pandangannya terkait pentingnya meringankan beban ekonomi masyarakat kecil. Prabowo berpendapat bahwa dukungan terhadap nelayan dan UMKM merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
“Kami berharap langkah ini, jika memang dilaksanakan, bisa membawa manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama mereka yang selama ini menghadapi tekanan ekonomi,” ujar Mahendra, seraya menambahkan bahwa OJK akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memantau perkembangan rencana tersebut.
Dengan adanya respons positif dari OJK, banyak pihak berharap agar kebijakan ini nantinya dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan nelayan dan UMKM di Indonesia.