LAMPUNGKU39NEWS.COM Dalam pertemuan panas antara petani singkong dan Pansus Tataniaga Singkong DPRD Lampung pada Senin (13/1/2025), Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya memperjuangkan kepentingan petani sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Saya paham betul apa yang bapak dan ibu rasakan karena saya juga seorang petani singkong. ( ucap nya ) Kami di DPRD sudah mendorong langkah-langkah sesuai mekanisme hukum, termasuk payung hukum untuk SKB yang dimaksud,” ungkap Budhi.
Ia menjelaskan bahwa DPRD telah memanfaatkan aturan yang ada, termasuk Permendagri tentang pembentukan produk hukum daerah, untuk memastikan regulasi ini dapat disahkan. “Sesuai dengan peraturan yang berlaku, langkah ini sudah kami tempuh. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari Pak Gubernur untuk menetapkan SKB tersebut,” tegas Budhi.
Meskipun petani mendesak hasil konkret saat itu juga, Budhi meminta agar mereka bersabar dan memastikan bahwa proses ini terus dikawal hingga selesai. “Kami sudah menjalankan tugas kami, dan kami akan memastikan hak petani tetap diperjuangkan,” tambahnya.
*Budhi Condrowati*
mengakhiripernyataannya dengan penegasan bahwa DPRD, khususnya dirinya, telah menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang untuk melindungi hak-hak rakyat, terutama petani singkong.
“Saya sudah memperjuangkan apa yang menjadi hak bapak dan ibu semua. Kami bekerja berdasarkan aturan yang berlaku dan terus mengawal proses ini agar keadilan bagi petani terwujud. Kini, keputusan akhir ada di tangan Pak Gubernur,” ujarnya penuh keyakinan.
Budhi menegaskan, dirinya tetap berkomitmen untuk membela kepentingan rakyat dan memastikan setiap langkah yang diambil membawa manfaat nyata bagi petani. “Perjuangan ini belum selesai, tapi saya pastikan hak petani tidak akan diabaikan,” tutupnya.