Lampungku39-Kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 menimbulkan kekhawatiran akan potensi inflasi. Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan inflasi dapat mencapai 4,11 persen, naik signifikan dari 1,55 persen pada November 2024. Kenaikan PPN juga diproyeksikan meningkatkan pengeluaran rumah tangga, terutama bagi kelompok miskin (Rp101.880/bulan) dan kelas menengah (Rp354.293/bulan).
Namun, Bank Indonesia (BI) memandang dampaknya tidak signifikan, hanya menambah inflasi sekitar 0,2 persen. Pemerintah telah mengantisipasi risiko ini melalui paket stimulus berupa bantuan pangan dan diskon listrik 50 persen selama dua bulan di awal 2025.
Namun Paket stimulus dinilai hanya memberikan manfaat jangka pendek. Ekonom CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menyatakan insentif tersebut kurang memadai, terutama karena permintaan dan sektor industri seperti tekstil serta alas kaki sudah melemah. Bhima Yudhistira dari Celios menyarankan alternatif, seperti memperluas basis pajak dan menerapkan pajak kekayaan, agar dampak terhadap masyarakat lebih minimal.
Diluar dari pada itu
Beberapa pihak optimis, seperti Indef, yang menilai diskon listrik mampu meringankan beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Meski demikian, efektivitasnya bergantung pada implementasi yang tepat sasaran. Pemerintah juga didorong untuk mengevaluasi dampak kebijakan secara berkala, sehingga stimulus bisa berdampak pada pola konsumsi jangka panjang.
Lalu apakah ini menjadi pilihan yang tepat?
Yang mana Kenaikan tarif PPN 12 persen membawa tantangan bagi perekonomian Indonesia ?