Garis Kemiskinan Naik, Angka Kemiskinan Lampung Turun

Lampungku39– Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melaporkan bahwa garis kemiskinan pada September 2024 mencapai Rp599.018 per kapita per bulan, mengalami kenaikan 2,13 persen dibandingkan Maret 2024.

Statistisi Ahli Madya BPS Lampung, Febiyana Qomariyah, menyatakan bahwa kenaikan ini sebagian besar disebabkan oleh Garis Kemiskinan Makanan yang berkontribusi sebesar 74,82 persen, sementara Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) menyumbang 25,18 persen.

Di perdesaan, garis kemiskinan naik dari Rp560.300 per kapita per bulan pada Maret 2024 menjadi Rp571.800 pada September 2024, dengan kenaikan sebesar 2,04 persen.

Meski demikian, Febiyana mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung justru mengalami penurunan.

Pada September 2024, tingkat kemiskinan di Lampung turun menjadi 10,62 persen dari 10,69 persen pada Maret 2024.

Penurunan ini sejalan dengan tren nasional, di mana tingkat kemiskinan turun dari 9,03 persen pada Maret 2024 menjadi 8,57 persen pada September 2024.

Sejak Maret 2015, tingkat kemiskinan di Lampung terus menurun dari 14,35 persen menjadi 10,62 persen pada September 2024.

Kemiskinan tidak hanya diukur dari jumlah dan persentase penduduk miskin, tetapi juga dari tingkat kedalaman dan keparahannya.

Indeks Kedalaman Kemiskinan menunjukkan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan mencerminkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *