Lampungku39– Mahasiswa Gerakan Demokrasi Lampung demo di depan kantor DPRD Lampung pada Kamis, 14 November 2024 untuk menyuarakan keresahan terkait ancaman maraknya praktik politik uang jelang Pilkada 2024.
Koordinator aksi, Bani Syafi’i, dalam orasinya mengatakan bahwa Provinsi Lampung telah masuk dalam kategori rawan praktik politik uang.
Berdasarkan data Bawaslu RI, Lampung menduduki peringkat kedua dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan skor 55,56, dan hampir 20.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah ini teridentifikasi rawan.
“Angka ini bukan hanya statistik. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan demokrasi di Lampung,” seru Bani di depan Kantor DPRD Lampung, Kamis (14/11).
Sudang sangat jelas bahwa peraturan perundang-undangan melarang praktik money politik.
“Perlu pengawasan ketat dan sanksi tegas baik kepada pemberi maupun penerima politik uang,” sambungnya.
Jika proses pilkadanya baik, kata Bani, maka pemimpin yang terpilih diharapkan juga baik.
Mahasiswa juga menyampaikan seruan kepada DPRD Lampung dan instansi terkait, termasuk Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, untuk menandatangani fakta integritas menolak politik uang.
Mereka menuntut agar Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) bertindak lebih profesional dalam menangani kasus-kasus pelanggaran selama Pilkada, dan meminta Bawaslu berani bersikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, baik yang dilakukan oleh pasangan calon, tim sukses, hingga masyarakat.
Selain itu, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum bertindak tanpa pandang bulu dan memastikan laporan serta aduan masyarakat diproses dengan cepat dan transparan. Tuntutan ini dianggap mendesak mengingat Pilkada tinggal hitungan hari, yang akan berlangsung pada 27 November 2024.***