Kerja Sesuai Amanat Rakyat, DPR Batalkan RUU Pilkada

Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat bekerja tidak hanya berdasar regulasi, tapi juga kehendak rakyat karena duduk di kursi legislator karena suara rakyat.

Saat ini rakyat Indonesia menghendaki putusan MA soal peraturan Pilkada, namun Badan Legislasi DPR RI yang diketuai Dr. Supratman Andi Agtas hendak melakukan revisi undang-undang tersebut.

Hasilnya mahasiswa Indonesia turun menyelenggarakan parlemen jalanan karena krisis kepercayaan yang justru diolah oleh oknum parlemen.

Termasuk gabungan mahasiswa di Lampung, rencananya akan menggelar aksi parlemen jalanan pada Jumat hari keramat, 23 Agustus 2024.

Mereka akan menuntut DPR-RI dan presiden menghentikan upaya revisi Undang-undang Pilkada yang tengah di godok secara kilat.

Kedua mendorong KPU agar menciptakan peraturan KPU. Lalu ketiga mencabut kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat, dan keempat boikot Pilkada serentak 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *