Lampung Utara– Meski telah mendapat instruksi langsung dari Penjabat Bupati Hamartoni Ahadis untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara tercatat sebagai instansi dengan jumlah kendaraan paling banyak menunggak pajak.
Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, hingga Selasa (29/4), terdapat 27 unit mobil dinas dari 14 perangkat daerah yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Dari jumlah tersebut, lima unit berasal dari Dinas SDABMBK, menjadikan dinas ini sebagai penyumbang tunggakan terbanyak.
“Di Dinas SDABMBK masih ada lima mobil yang menunggak pajak. Jumlah ini paling tinggi dibandingkan perangkat daerah lainnya,” ujar Kepala Bidang Inventarisasi Aset BPKAD Lampung Utara, Andriwan.
Di posisi berikutnya terdapat tiga instansi, yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Perkebunan, dan Dinas Peternakan, yang masing-masing memiliki tiga unit mobil dinas dengan tunggakan pajak.
Sementara itu, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta BPBD tercatat memiliki dua unit mobil dinas yang belum dibayarkan pajaknya. Sisanya tersebar di sejumlah dinas lain, masing-masing dengan satu unit.
Andriwan menegaskan, kendaraan dinas yang belum lunas pajaknya belum dapat diambil oleh instansi terkait. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan dinas yang tidak hadir dalam apel beberapa waktu lalu.
“Jadwal pemeriksaan sudah ditentukan dan akan dilakukan langsung di lapangan,” tambahnya.***