KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp42,9 M ke Pemkot Bandarlampung

Bandarlampung, Lampungku39 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan senilai Rp42,9 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Kamis (12/12/2024) di ruang rapat walikota.

“Penyerahan ini merupakan bagian dari penyelesaian kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto. Mungki menyampaikan bahwa hibah tersebut menjadi alternatif dari proses pelelangan aset rampasan, yang sering sulit untuk mendapatkan pembeli.

“Sesuai KUHP, barang rampasan seharusnya dilelang. Tapi, karena pelelangan tidak mudah, ada opsi lain berdasarkan peraturan, yaitu hibah, penetapan status penggunaan, pemanfaatan, atau bahkan pemusnahan,” ujarnya. Ia menambahkan, proses hibah disertai dengan dua dokumen penting, yaitu perjanjian hibah dan surat pemindahan barang. Ia berharap aset ini bisa langsung dimanfaatkan oleh Pemkot Bandarlampung.

“Secara hukum, aset ini sudah berpindah ke Pemkot Bandarlampung. Kami minta agar aset ini segera digunakan untuk masyarakat. Jika ada kendala, KPK siap membantu. Kami juga akan melakukan monitoring selama satu tahun setelah hibah disepakati,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandarampung, Eva Dwiana, menyambut baik hibah aset ini. Ia menyampaikan rasa syukur atas nama masyarakat kota. “Terima kasih atas aset yang besar ini. Kami akan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat Bandarlampung. Semoga amanah ini bisa bermanfaat untuk warga,” kata Eva.

Penyerahan aset senilai Rp42,9 miliar ini merupakan sitaan dari mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang merupakan terpidana dalam perkara suap terkait dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. Aset tersebut berupa bangunan yang akrab dikenal dengan Graha Mandala Alam. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *