LAMPUNGKU39NEWS-KPU Lampung Selatan menargetkan pelipatan 1.622.498 surat suara selesai dalam waktu 5 hari. Saat ini, KPU telah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Lampung Selatan serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung.
KPU Lampung Selatan berencana menyelesaikan semua pelipatan surat suara pada Selasa (5/11/2024) mendatang. Sebelumnya, ratusan logistik Pilkada Lampung Selatan telah tiba di gudang logistik KPU Lampung Selatan pada Minggu (27/10/2024) malam.
Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak, menjelaskan bahwa pihaknya melibatkan 90 warga setempat dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung.
“Kami melibatkan warga setempat dalam proses penyortiran dan pelipatan, sebanyak 90 orang,” jelasnya.
“Kami menargetkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung dapat selesai dalam 5 hari, dengan jam kerja dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB,” tambahnya.
Terkait upah dan jumlah pekerja yang dilibatkan, Ansurasta menyatakan bahwa pembayaran dihitung per lembar.
“Upah per lembar adalah Rp 150, dan pekerjaan ini dilakukan oleh 100 pekerja,” ujarnya. Dia menambahkan bahwa semua petugas diperiksa sebelum memasuki lokasi penyortiran dan pelipatan surat suara.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan yang bisa mengganggu proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
“Sesuai SOP, dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” katanya.
“Petugas penyortiran dan pelipatan surat suara tidak diperkenankan membawa rokok, korek api, senjata tajam, serta barang-barang yang tidak diperlukan selama proses penyortiran dan pelipatan,” tutupnya.