Bandarlampung- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi meluncurkan layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, sebuah inovasi pelayanan publik berbasis digital yang digadang-gadang akan memangkas waktu dan prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, dari total sekitar 4 juta kendaraan yang tercatat di Provinsi Lampung, hanya 2 juta yang aktif dan hanya 38% di antaranya yang rutin membayar pajak kendaraan.
Data ini menjadi dasar perlunya kebijakan strategis untuk menstimulus kepatuhan masyarakat, salah satunya melalui digitalisasi layanan dan program pemutihan pajak yang akan dimulai 1 Mei 2025 mendatang.
“Biasanya kalau kita dengar kata ‘Samsat’, yang terbayang itu antrean panjang, berkas ribet. Tapi hari ini kita masuk ke babak baru: cukup 15–20 menit tanpa turun dari kendaraan, semua beres. Dari cek fisik, bayar pajak, sampai ambil pelat nomor, lebih cepat, mudah, transparan dan nggak drama-drama lagi” ujar Gubernur Mirza saat meresmikan Unit Layanan Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK 5 Tahunan di depan Kantor Gubernur Lampung, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Senin, 21 April 2025.
Gubernur Mirza juga menambahkan bahwa transformasi layanan publik ini menjadi bagian dari upaya menuju birokrasi yang mudah, efisien, dan transparan. Ia juga mengungkapkan rencana peluncuran Super Apps oleh Pemprov Lampung yang akan mengintegrasikan layanan publik, termasuk Samsat Digital, ke dalam satu platform digital terpadu.
Tak hanya itu, Gubernur menyampaikan bahwa tingkat kemantapan jalan di Provinsi Lampung masih di angka 78%, jauh tertinggal dari provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan dan Banten, yang memiliki alokasi APBD lebih besar (Rp12–13 triliun dibanding Lampung yang hanya Rp7 triliun). Maka dari itu, peningkatan PAD melalui kepatuhan pajak kendaraan menjadi langkah krusial untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur.
Sementara itu Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polri yang presisi dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Peluncuran Samsat Digital Drive Thru ini adalah langkah maju yang sangat penting bagi Provinsi Lampung,” ujarnya.
Kapolda juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung, serta seluruh pihak yang berkolaborasi—mulai dari Korlantas, Bappenda, Bank Pembangunan Daerah Lampung, Jasa Raharja, hingga BRI Wilayah Lampung.
Peresmian layanan ini ditandai dengan penekanan sirine oleh Gubernur dan Kapolda Lampung, serta penandatanganan nota kerja sama antarinstansi. Setelah itu, kedua pemimpin daerah meninjau langsung aktivitas warga yang memanfaatkan layanan Samsat Digital Drive Thru. (**)