LAMPUNGKU39NEWS-Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2024, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mengadakan serangkaian kegiatan yang salah satunya adalah penyerahan sertifikat wakaf untuk pondok pesantren (Ponpes) di wilayah tersebut.
Kepala Kemenag Lamtim Indrajaya menyatakan, penyerahan sertifikat wakaf ini sangat penting sebagai bentuk legalitas kepemilikan tanah bagi ponpes.
“Ini wujud perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan dan pengelolaan tanah wakaf yang digunakan untuk kepentingan pendidikan agama. Kami berharap, dengan adanya sertifikat ini, pesantren dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat pendidikan dan pembinaan umat,” ujar Indrajaya.
“Ponpes adalah benteng moral bagi masyarakat. Oleh karena itu, segala hal yang mendukung keberlanjutannya harus kita prioritaskan, termasuk urusan sertifikasi tanah wakaf ini,” tambahnya.
Momentum peringatan Hari Santri diharapkan dapat semakin memperkokoh semangat kebangsaan dan keagamaan di kalangan para santri serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan di Lampung Timur.