LAMPUNGKU39NEWS-Kurikulum pendidikan di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan sepanjang waktu. Saat ini, kurikulum yang berlaku adalah Kurikulum Merdeka Belajar.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, belum ada kepastian apakah Kurikulum Merdeka Belajar akan dipertahankan atau akan diubah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi beberapa kebijakan yang diimplementasikan oleh pemerintah sebelumnya.
Ini termasuk sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, penghapusan Ujian Nasional (UN), dan penerapan Kurikulum Merdeka Belajar.
“Masalah ujian nasional, PPDB zonasi, dan Kurikulum Merdeka Belajar masih menjadi topik yang diperdebatkan. Kami akan mempelajari semuanya dengan cermat dan melakukan pendekatan yang hati-hati,” ungkap Abdul Mu’ti, seperti yang dilansir dari Antara.***