LAMPUNGKU39NEWS-Siswi SMP di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, CA, saat dirundung rekan sekokahnya ternyata masih dalam suasana berduka.
Tak hanya itu, sang ibu juga tak tinggal besamanya. CA sendiri tinggal du rumah pamannya.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Budi Wiyono, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Karenanya bullying yang diterima CA berdampak pada psikologis korban.
“Ayah korban baru tujuh hari meninggal dan ibunya tidak bersama korban, korban tinggal di rumah pamannya,” ujar Budi.
Karenanya, menurut Budi, bakal melakukan pendampingan. PPPAKB Pesisir Barat juga telah ke rumah CA di salah satu pekon (Desa, Red) di Kecamatan Pesisir Tengah.
Pihaknya juga bakal melibatkan orang tua dan guru dalam memonitor korban, baik di rumah maupun di sekolah
PPPAKB juga bakal akan melakukan membinaan sekolah terkait penanganan kekerasan dalam satuan pendidikan dan tentang Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR).
PPPAKB juga berencana menggalang ikrar dari seluruh warga sekolah terkait pencegahan kekerasan anak dan bullying, Senin, 14 Oktober 2024.
Budi juga mengingatkan masyarakat kuas agar tidak menyebar video perundungan yang menimpa CA.
“Karena dapat dijerat UU ITE dan bisa dipidanakan,” ujarnya.
Diketahui, CA, salah satu siswi SMP di Pesisir Barat diduga dirundung oleh rekan-rekan sekolahnya. Video bullying itu sendiri bahkan sempat tersebar di media sosial.