Lampungku39-Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menilai tindakan Pemprov Lampung yang menyegel tambang galian C di Kecamatan Sukabumi yang menurutnya merupakan upaya yang tepat sebagai salah satu usaha mencegah banjir. Sebab menurutnya, penambangan di kawasan tersebut turut memicu bencana ekologis seperti banjir.
“Izin tambang batu dan tanah itu kan ranah Pemprov. Kalau sekarang sudah disegel, saya rasa itu langkah yang bagus,” ujar Eva Dwiana, Senin (14/4/2025).
Seperti salah satu contoh yakni banjir beberapa waktu lalu di kawasan Tirtayasa yang faktornya bukan hanya karena kapasitas saluran air yang terbatas tapi menurut walikota ada penyebab lain dari air deras yang berasal dari bukit-bukit bekas tambang.
“Para pamong setempat juga sudah melaporkan bahwa air turun sangat deras dari bekas area penambangan, menyebabkan genangan di sejumlah salah satu permukiman warga,” tambahnya.
Eva kemudian berharap agar ke depan, seluruh pihak, baik yang membuka usaha diBandar Lampung, termasuk sektor pertambangan, dapat lebih memperhatikan dampak kawasan lingkungan.
“Kalau semua pihak bisa bekerja sama dan secara tertib menjaga lingkungan, mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi banjir di wilayah kita,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas tambang yang tidak memperhitungkan aspek lingkungan akan berdampak pada rusaknya area resapan air, yang berujung akan menyebabkan bencana seperti halnya banjir, di kota Bandar lampung.
“Air itu mengalir deras dari perbukitan, apalagi saluran air di sana belum dibuat dengan baik. Tapi kemarin kami sudah membenahi, supaya wilayah tersebut tidak terdampak akan terjadinya banjir lagi,” pungkasnya.*